Sidoarjo — Kasus pembunuhan yang menghebohkan warga Porong akhirnya berhasil diungkap Polresta Sidoarjo. Tersangka M.M.K. (45), warga Candi, ditangkap setelah terbukti menghabisi nyawa rekan bisnisnya sendiri M.M.A. (55), warga Desa Juwet, Porong. Jasad korban ditemukan tergeletak di kawasan Arteri Porong, Desa Kesambi, pada Jumat pagi, 7 November 2025.
Kasus ini dipaparkan langsung oleh Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing dalam konferensi pers, Selasa (18/11/2025). Ia mengungkap bahwa motif utama pembunuhan adalah tekanan dan kemarahan pelaku akibat terus ditagih hutang oleh korban.
“Keduanya memiliki hubungan bisnis. Pelaku memiliki hutang sekitar Rp 22 juta dan terus ditagih oleh korban. Pelaku mengaku tertekan dan takut karena korban mengancam akan melaporkannya ke polisi,” jelas Kombes Pol Christian Tobing.
Dijemput untuk Menagih Hutang, Pulang Jadi Nyawa Melayang
Insiden tragis ini terjadi pada Kamis, 6 November 2025. Korban datang ke rumah pelaku untuk kembali menagih sisa hutangnya. Pelaku kemudian berpura-pura bersikap kooperatif dan menawarkan diri untuk mengantar korban pulang menggunakan mobilnya.
Namun, di sepanjang perjalanan, korban terus menagih pelunasan hutang. Situasi memanas.
“Di dalam mobil, saat korban masih menagih, tersangka menghentikan mobil di pinggir jalan. Karena emosi dan ketakutan, tersangka memukul korban sekali hingga tak sadarkan diri. Pelaku kemudian mencekik korban hingga meninggal dunia,” terang Kapolresta.
Mengetahui korban sudah tidak bernyawa, pelaku panik. Ia langsung membawa jasad korban menuju Jalan Raya Arteri Porong dan membuang tubuh korban begitu saja di kawasan Kesambi, berharap tindakannya tidak terlacak.
Namun upaya pelaku sia-sia. Polisi cepat mengungkap pelaku melalui penyelidikan intensif dan bukti-bukti di lapangan.
Pelaku kini resmi ditahan dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara, atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa persoalan hutang—jika tidak diselesaikan dengan bijak—dapat memicu tragedi yang tak hanya merenggut nyawa, tetapi juga menghancurkan masa depan pelakunya sendiri. Jh


