SIDOARJO – Pemerintah Desa Wonokarang, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) penetapan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun Anggaran 2021–2027, yang berlangsung di balai desa setempat, Desember 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, serta pendamping desa. Musyawarah digelar sebagai bentuk penyesuaian arah pembangunan desa terhadap dinamika kebutuhan masyarakat dan kebijakan pemerintah terbaru.
Kepala Desa Wonokarang, Deby Setyowandono dalam sambutannya menyampaikan bahwa perubahan RPJMDes dilakukan untuk memastikan program pembangunan desa tetap relevan, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Ia menegaskan pentingnya partisipasi semua elemen desa dalam merumuskan kebijakan pembangunan.
“RPJMDes menjadi pedoman utama pembangunan desa. Perubahan ini bertujuan menyelaraskan program prioritas agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Dalam forum musyawarah tersebut, sejumlah poin strategis dibahas, mulai dari pembangunan infrastruktur desa, pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga penguatan ketahanan sosial dan lingkungan.
Perwakilan BPD Desa Wonokarang menambahkan bahwa hasil musyawarah ini akan menjadi dasar hukum pelaksanaan pembangunan desa ke depan. Ia berharap pelaksanaan program dapat berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Musyawarah Desa penetapan perubahan RPJMDes berlangsung tertib dan kondusif, ditutup dengan kesepakatan bersama seluruh peserta sebagai wujud komitmen membangun Desa Wonokarang yang lebih maju dan berkelanjutan.


