• Jelajahi

    Copyright © WARTA - KOTA DELTA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    DON'T MISS
    Loading...

    Latest Post

    DLHK Sidoarjo Tutup TPA Liar di Trompoasri, Diduga Tampung Limbah Industri

    SJ MEDIA OFFICIAL
    14 Apr 2026, 13.39 WIB Last Updated 2026-04-14T06:39:14Z


     Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mengambil langkah tegas dengan menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) liar di Desa Trompoasri, Kecamatan Jabon. Penutupan dilakukan setelah ditemukan adanya praktik pembuangan sampah, termasuk dugaan limbah industri, yang telah berlangsung cukup lama.


    Plt Kepala DLHK Sidoarjo, Arif Mulyono, mengatakan penutupan dilakukan usai inspeksi mendadak (sidak) yang digelar pada Selasa (14/4/2026). Dalam kegiatan tersebut, DLHK didampingi perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta unsur TNI-Polri.


    “Berdasarkan temuan di lapangan, aktivitas pembuangan sampah di lokasi ini diperkirakan sudah berlangsung kurang lebih dua tahun. Mulai saat ini, lokasi kami tutup untuk umum, terutama bagi pembuangan sampah dari luar wilayah,” ujar Arif.


    Ia menegaskan, pengelolaan sampah ke depan akan diprioritaskan untuk warga Desa Trompoasri melalui sistem yang lebih terstruktur. Penataan ini diharapkan mampu mengembalikan kondisi lingkungan desa agar kembali bersih dan sehat.


    DLHK juga menemukan adanya tumpukan sampah yang menggunung dan berserakan hingga menimbulkan kesan kumuh. Kondisi tersebut terjadi akibat belum optimalnya sistem pengelolaan sampah di tingkat desa.


    Sebagai solusi jangka pendek, DLHK mendorong Pemerintah Desa Trompoasri segera mengaktifkan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R). Dengan berfungsinya fasilitas tersebut, diharapkan masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan.


    Sementara itu, mantan Kasun Bendungan Trompoasri, Rofiq, mengungkapkan bahwa sebagian besar sampah yang ditemukan merupakan limbah plastik yang diduga berasal dari aktivitas industri. Saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan DLHK untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab.


    “Kami berkoordinasi dengan DLHK agar bisa diketahui perusahaan mana saja yang membuang limbah di lokasi ini. Tujuannya agar pengelolaannya jelas dan bisa ditangani melalui desa atau BUMDes,” kata Rofiq.


    Di sisi lain, Pelaksana Tugas Kepala Desa Trompoasri, Suyanto, menyebut persoalan sampah di wilayahnya sudah mencapai titik kritis. Ia mengungkapkan bahwa Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang seharusnya menjadi solusi, belum berfungsi optimal meski telah dibangun sejak beberapa tahun lalu.


    “TPST sudah ada, tapi belum bisa difungsikan maksimal karena keterbatasan sarana pendukung dan belum adanya pengelola yang siap,” jelasnya.


    Hingga kini, Pemerintah Desa Trompoasri masih menghadapi kendala keterbatasan anggaran dan peralatan dalam pengelolaan sampah secara profesional. Pemerintah daerah pun diharapkan dapat memberikan dukungan agar sistem pengelolaan sampah di desa tersebut dapat berjalan optimal dan berkelanjutan. Jun

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini, baru

    "); ?&max-results=10'>+
    ?orderby=published&alt=json-in-script&callback=labelthumbs\"><\/script>");