Sidoarjo – Upaya meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas terus digencarkan jajaran kepolisian di Kabupaten Sidoarjo. Kali ini, personel Polsek Krian bersama Satlantas Polresta Sidoarjo menggelar operasi penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld di Jalan Gubernur Sunandar P.S., Krian, Kamis pagi.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kanit Lantas Polsek Krian AKP Indra Arliyansyah, S.H., dengan melibatkan personel gabungan dari Polsek Krian dan Satlantas Polresta Sidoarjo. Operasi difokuskan pada pengendara maupun pengemudi kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran kasat mata di jalan raya.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penindakan secara elektronik menggunakan perangkat ETLE Handheld. Teknologi tersebut memungkinkan pelanggaran lalu lintas terekam secara digital sehingga proses penindakan berlangsung lebih efektif, transparan dan akuntabel.
Selain melakukan penindakan, petugas juga melaksanakan pengaturan arus lalu lintas guna menjaga kelancaran kendaraan dan mengantisipasi kemacetan di sekitar lokasi operasi.
Kapolsek Krian AKP Galih Putra Samodra, S.I.K., M.A., mengatakan kegiatan berjalan aman, tertib dan lancar. Menurutnya, penerapan ETLE Handheld menjadi salah satu langkah modernisasi penegakan hukum di bidang lalu lintas sekaligus mendorong masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berkendara.
“Melalui penindakan berbasis elektronik ini diharapkan masyarakat semakin disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas,” ujarnya.
Operasi tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Polresta Sidoarjo dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan potensi kecelakaan di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Jun



