Penyaluran bantuan tersebut merupakan alokasi untuk periode April, Mei, dan Juni 2026 yang diberikan sekaligus kepada warga yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat berdasarkan hasil musyawarah desa.
Kepala Desa Seketi Totok Sugono S.H mengatakan, program BLT Dana Desa merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam membantu masyarakat yang tergolong kurang mampu dan terdampak kondisi ekonomi. Penyaluran dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.
"BLT Dana Desa ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat dan meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat," ujarnya.
Totok menegaskan bahwa seluruh penerima bantuan telah melalui proses verifikasi dan validasi data sehingga bantuan dapat tepat sasaran.
Selain itu, pemerintah desa juga mengimbau warga agar memanfaatkan bantuan yang diterima untuk kebutuhan yang bersifat prioritas, seperti kebutuhan pangan, kesehatan, dan pendidikan keluarga.
Penyaluran BLT DD berlangsung tertib dan lancar dengan dihadiri perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta unsur terkait lainnya.
Program BLT Dana Desa sendiri merupakan salah satu kebijakan pemerintah pusat yang bertujuan menjaga daya beli masyarakat serta memberikan perlindungan sosial bagi warga yang membutuhkan.



