SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo berkomitmen mengawal penyelesaian berbagai aspirasi masyarakat terdampak lumpur Lapindo melalui pembentukan satuan tugas (Satgas) khusus.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Sidoarjo Subandi saat menerima audiensi dengan PT Minarak Lapindo Jaya di Ruang Delta Wicaksana, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo, Rabu (3/6/2026).
Pertemuan tersebut membahas sejumlah persoalan yang masih menjadi perhatian masyarakat terdampak lumpur Lapindo, mulai dari proses ganti rugi hingga penyelesaian berbagai hak warga yang belum tuntas.
Audiensi turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Fenny Apridawati, Direktur PT Minarak Lapindo Jaya Bambang Prasetyo Widodo, perwakilan BPN Sidoarjo, Bappeda Sidoarjo, serta unsur Forkopimda Sidoarjo.
Subandi menegaskan, Satgas yang akan dibentuk bertugas mengawal seluruh aspirasi masyarakat dengan mengedepankan validitas data serta koordinasi lintas instansi.
"Kami akan memastikan seluruh data yang disampaikan benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Berbagai persoalan yang masih menjadi aspirasi masyarakat akan kami pelajari bersama pihak-pihak terkait agar dapat ditemukan solusi terbaik," kata Subandi.
Menurut dia, berbagai berkas dan data yang berkaitan dengan penyelesaian hak masyarakat akan dievaluasi lebih lanjut melalui Satgas. Pemkab Sidoarjo juga membuka kemungkinan melibatkan pihak-pihak berkompeten guna melakukan verifikasi sehingga proses penyelesaian berjalan transparan dan akuntabel.
Selain itu, berbagai aspirasi masyarakat terkait dampak lumpur Lapindo akan terus dikaji bersama pemerintah daerah, Forkopimda, dan pihak terkait lainnya agar tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Direktur PT Minarak Lapindo Jaya Bambang Prasetyo Widodo mengapresiasi langkah Pemkab Sidoarjo yang kembali membuka ruang komunikasi melalui Satgas penanganan persoalan masyarakat terdampak lumpur Lapindo.
Menurut Bambang, keberadaan Satgas menjadi sarana penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sekaligus memperoleh penjelasan terkait berbagai persoalan yang selama ini masih menjadi perhatian warga.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Sidoarjo karena Satgas kembali dibuka. Dengan adanya forum ini, masyarakat dapat menyampaikan berbagai aspirasi dan pertanyaan sehingga dapat memperoleh penjelasan yang lebih jelas," ujarnya.
Pria yang akrab disapa Wiwid itu menjelaskan, proses penyelesaian pembayaran terhadap bangunan yang masih menjadi kewajiban PT Minarak Lapindo Jaya terus berjalan.
Dari total 84 bangunan yang masih dalam proses penyelesaian, pembayaran terhadap 35 bangunan telah berhasil dituntaskan.
"Alhamdulillah, dari sisa 84 bangunan yang masih dalam proses penyelesaian, pembayaran untuk 35 bangunan sudah selesai dilakukan. Kami berharap proses penyelesaian terhadap bangunan yang masih tersisa dapat terus berjalan melalui koordinasi dan verifikasi bersama," katanya.
Ia menambahkan, masih terdapat sejumlah berkas administrasi yang memerlukan evaluasi dan verifikasi lebih lanjut. Karena itu, pihaknya mendukung langkah Pemkab Sidoarjo untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang menjadi aspirasi masyarakat terdampak lumpur Lapindo.
Audiensi tersebut menghasilkan komitmen bersama antara Pemkab Sidoarjo, PT Minarak Lapindo Jaya, Forkopimda, dan seluruh pihak terkait untuk memperkuat sinergi dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat terdampak lumpur Lapindo.
Melalui koordinasi yang berkelanjutan, Pemkab Sidoarjo berharap berbagai permasalahan yang masih tersisa dapat segera ditangani secara transparan, terukur, dan memberikan kepastian bagi masyarakat. Jh


