• Jelajahi

    Copyright © WARTA - KOTA DELTA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Create a vertical poster design with a formal, modern, and patriotic Indonesian theme for a “Peaceful Village Head Election”. Use dominant red, white, and light blue colors with traditional Indonesian batik ornaments on the left and right borders. Add decorative elements such as red-and-white ribbons, small stars, confetti, and festive accents while maintaining an official government-style appearance. At the top of the poster, place organization logos and the text: “PAGUYUBAN KEPALA DESA INDONESIA (PKDI) KECAMATAN BALONGBENDO BERSAMA FORKOPIMKA BALONGBENDO, KABUPATEN SIDOARJO” Add a bold large 3D-style headline in the center: “SIAP MENSUKSESKAN PEMILIHAN KEPALA DESA DAMAI (PILKADES DAMAI)” In the middle section, show a realistic group photo of 7 officials and community leaders standing in front of a government building, posing with their right hands on their chest. The group should include village heads, police officers, military personnel, and village officials. Use natural lighting and a formal documentary-style composition. At the bottom, add a ribbon/banner with the text: “UNTUK BALONGBENDO YANG AMAN DAN MAJU” Design style: clean and professional Indonesian government organization poster combination of flat illustration and realistic photography symmetrical layout high quality Instagram-friendly sharp details vertical 4:5 ratio.

    Latest Post

    DPRD Sidoarjo Mediasi Konflik Warga dan Bengkel Karoseri, Usaha Kembali Beroperasi Setelah Capai Kesepakatan

    SJ MEDIA OFFICIAL
    15 Jul 2026, 07.48 WIB Last Updated 2026-07-15T00:48:40Z


    SIDOARJO – Perselisihan antara warga Desa Seketi, Kecamatan Balongbendo, dengan pengelola bengkel karoseri CV Multi Triloka Cemerlang akhirnya menemui titik terang. Melalui mediasi yang difasilitasi DPRD Kabupaten Sidoarjo bersama sejumlah instansi terkait, kedua belah pihak sepakat berdamai dan bengkel yang sebelumnya ditutup oleh warga kini kembali diizinkan beroperasi.


    Mediasi yang berlangsung di Balai Desa Seketi, Selasa (14/7/2026), dipimpin Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Sidoarjo Choirul Hidayat, S.H., serta dihadiri Komisi A DPRD, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Polsek Balongbendo, Koramil Balongbendo, Camat Balongbendo, dan Pemerintah Desa Seketi.

    Sebelum dialog berlangsung, rombongan terlebih dahulu meninjau langsung lokasi bengkel untuk melihat kondisi di lapangan sekaligus menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait aktivitas usaha tersebut.


    Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo, Choirul Hidayat, menegaskan bahwa tujuan utama mediasi adalah mencari solusi yang mengakomodasi kepentingan masyarakat maupun pelaku usaha.

    "Kami berharap semua pihak dapat menurunkan ego masing-masing. Pemerintah mendukung pertumbuhan usaha karena mampu menciptakan lapangan kerja, tetapi kenyamanan dan keselamatan lingkungan juga harus menjadi perhatian," ujar Choirul.


    Dalam pertemuan itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Sidoarjo, Ridho Prasetyo, menjelaskan bahwa CV Multi Triloka Cemerlang telah memiliki izin usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS) sejak 2023. Namun, izin tersebut belum terintegrasi dengan sistem OSS terbaru yang diberlakukan pada 2025.


    Karena itu, pihaknya meminta pemilik usaha segera melakukan pembaruan perizinan agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.


    Sementara itu, Kepala DLHK Kabupaten Sidoarjo, Iswadi Pribadi, menyampaikan bahwa usaha tersebut memiliki tiga Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dengan tingkat risiko rendah. Meski demikian, DLHK memberikan sejumlah rekomendasi agar operasional bengkel tetap memperhatikan aspek lingkungan, termasuk pengelolaan limbah dan upaya meminimalkan dampak terhadap warga sekitar.


    Sebagai hasil mediasi, DPRD bersama seluruh pihak menyepakati tiga poin yang harus dipenuhi oleh pemilik usaha. Pertama, operasional bengkel dibatasi mulai pukul 07.00 hingga 16.00 WIB. Kedua, pemilik usaha wajib melakukan pembaruan perizinan agar terintegrasi dengan sistem OSS terbaru. Ketiga, bengkel harus melakukan perbaikan fasilitas dengan membangun pagar keliling setinggi minimal lima meter yang tertutup di bagian atas, serta menyediakan sistem pengelolaan limbah sesuai arahan DLHK.


    Pemilik CV Multi Triloka Cemerlang, Syaiful Huda, menyatakan menerima seluruh hasil kesepakatan tersebut.


    Ia berkomitmen menyelesaikan pembangunan pagar keliling setinggi lima meter beserta penutupnya dalam waktu paling lambat dua bulan, sekaligus memenuhi seluruh ketentuan yang telah disepakati.


    Kesepakatan kemudian dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh perwakilan warga dan pemilik usaha. Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, warga sepakat membuka kembali akses operasional bengkel, sehingga aktivitas usaha dapat berjalan kembali dengan tetap mengedepankan kepatuhan terhadap aturan dan kenyamanan lingkungan sekitar. Jun


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini, baru

    MEMO CYBER TV

    "); ?&max-results=10'>+
    ?orderby=published&alt=json-in-script&callback=labelthumbs\"><\/script>");