SIDOARJO – Upaya memperkuat pelayanan publik sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba terus dilakukan jajaran Polsek Balongbendo. Kapolsek Balongbendo, Kompol Dr. Sunari, S.E., S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan sosialisasi layanan darurat Polri Call Center 110 di sejumlah titik keramaian, termasuk di Kampus Anwar Medika Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, Rabu (22/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kompol Sunari mengajak masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan apabila menemukan tindak kriminal, gangguan keamanan, kecelakaan lalu lintas, maupun situasi darurat lainnya yang membutuhkan kehadiran polisi secara cepat.
Menurutnya, layanan 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang mudah diakses, cepat, dan responsif kepada masyarakat.
Selain mengenalkan layanan kepolisian, Kapolsek juga memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, khususnya kepada kalangan mahasiswa dan generasi muda. Ia menegaskan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius yang dapat merusak masa depan bangsa apabila tidak dicegah sejak dini.
"Generasi muda harus menjadi garda terdepan dalam menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Jangan mudah terpengaruh lingkungan yang negatif, karena narkoba hanya akan menghancurkan masa depan dan merugikan diri sendiri maupun keluarga," ujar Kompol Sunari.
Para peserta tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut. Selain mendapatkan penjelasan mengenai fungsi layanan Call Center 110, mereka juga diajak untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba maupun tindak pidana lainnya.
Melalui kegiatan ini, Polsek Balongbendo berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara Polri, dunia pendidikan, dan masyarakat dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang aman, nyaman, serta bebas dari penyalahgunaan narkoba. Langkah preventif melalui edukasi dinilai menjadi salah satu strategi efektif untuk membangun kesadaran hukum sekaligus memperkuat budaya melapor di tengah masyarakat.


