SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat melalui operasi penertiban yang dipimpin langsung Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, S.A.P., pada Sabtu (11/7/2026) malam. Bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, Polri, dan jajaran Forkopimka, Mimik melakukan inspeksi mendadak (sidak) di tiga lokasi yang selama ini diduga menjadi tempat aktivitas prostitusi, peredaran minuman keras, hingga praktik perjudian.
Tiga lokasi yang menjadi sasaran operasi meliputi warung remang-remang di kawasan selatan Pabrik Gula Krembung, kawasan lokalisasi Krengseng di Kecamatan Krian, serta sejumlah tempat karaoke dan lokasi tongkrongan di Desa Lebo.
Operasi tersebut dipimpin Kepala Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, Yany Setyawan, sebagai bagian dari langkah Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus menekan penyebaran HIV/AIDS serta berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya.
Di lokasi pertama, kawasan warung remang-remang di Desa Mojoruntut, Kecamatan Krembung, petugas tidak menemukan adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan praktik prostitusi. Namun, saat bergeser ke kawasan Krengseng, Krian, petugas menerima informasi mengenai dugaan aktivitas perjudian berupa sabung ayam dan permainan kartu cap jiki yang selama ini meresahkan warga.
Dalam razia tersebut, petugas juga mengamankan empat wanita yang diduga bekerja sebagai pemandu hiburan. Meski demikian, sebagian besar lokasi terlihat sepi. Petugas menduga informasi mengenai operasi telah lebih dahulu bocor sehingga para pelaku meninggalkan lokasi sebelum tim tiba.
Menanggapi kondisi tersebut, Wakil Bupati Mimik Idayana menegaskan bahwa penertiban tidak boleh berhenti. Ia menginstruksikan agar bangunan liar yang berdiri di kawasan tersebut segera diproses sesuai aturan, mulai dari pemberian surat peringatan hingga pembongkaran apabila tidak diindahkan.
"Jangan sampai lokasi yang sudah ditertibkan dibiarkan kembali ditempati. Begitu muncul aktivitas lagi, segera lakukan penertiban. Jangan memberi ruang bagi praktik-praktik yang meresahkan masyarakat," tegasnya.
Usai dari Krengseng, rombongan melanjutkan sidak ke Desa Lebo. Di lokasi ini, Mimik menemukan sejumlah lapak karaoke dan tempat tongkrongan yang berdiri di atas tanah kas desa (TKD). Selain itu, petugas juga menemukan berbagai jenis minuman keras di beberapa lapak serta sejumlah pengunjung yang tidak dapat menunjukkan kartu identitas.
Wakil Bupati meminta pemerintah desa segera melakukan pendataan dan penataan seluruh bangunan yang memanfaatkan aset desa. Menurutnya, penggunaan tanah kas desa harus memiliki administrasi yang jelas serta mampu memberikan kontribusi terhadap pendapatan desa.
Ia juga mengakui adanya dugaan kebocoran informasi operasi yang menyebabkan beberapa lokasi sudah kosong saat petugas tiba. Kondisi tersebut, menurutnya, akan menjadi bahan evaluasi agar razia berikutnya dapat berlangsung lebih efektif.
Mimik menegaskan, kawasan yang selama ini dikenal sebagai lokasi penyakit masyarakat harus dibersihkan dan dikembalikan fungsinya untuk kepentingan publik. Ia bahkan mengusulkan agar lahan-lahan bekas lokasi tersebut dimanfaatkan sebagai ruang terbuka hijau atau taman yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memastikan operasi penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan bersama aparat penegak hukum sebagai upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat.
"Razia akan terus kami lakukan. Sikat habis! Sidoarjo harus bersih, nyaman, dan asri," tegas Mimik Idayana. Jun


