Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama sejumlah pemerintah kabupaten/kota di kawasan pesisir Pantai Utara (Pantura) Jawa menegaskan komitmen memperkuat pemberdayaan masyarakat pesisir melalui pengelolaan ekosistem mangrove secara berkelanjutan.
Komitmen tersebut dituangkan dalam deklarasi bersama yang dibacakan dalam rangkaian Simposium Mangrove untuk Pemberdayaan Masyarakat dan Peluncuran Program Nilai Ekonomi Karbon Mangrove di Balai Sidang Universitas Indonesia, Senin (10/8/2026).
Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam menjaga kelestarian mangrove sekaligus mengembangkan potensi ekonominya bagi masyarakat yang tinggal di kawasan pesisir.
Bupati Sidoarjo Subandi mengatakan, pengelolaan mangrove tidak semata-mata berkaitan dengan pelestarian lingkungan. Ekosistem tersebut juga memiliki potensi besar untuk menjadi fondasi pembangunan ekonomi masyarakat pesisir.
“Melalui deklarasi ini kami berkomitmen menjadikan pengelolaan ekosistem mangrove sebagai fondasi pembangunan masyarakat pesisir yang inklusif, produktif, tangguh, dan berkelanjutan,” kata Subandi.
Menurut dia, kolaborasi antarpemangku kepentingan diperlukan agar masyarakat pesisir tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga menjadi pelaku utama dalam menjaga dan mengembangkan ekosistem mangrove.
Dalam deklarasi tersebut, para kepala daerah menyepakati lima poin komitmen bersama.
Pertama, memperkuat pemberdayaan masyarakat yang inklusif dan partisipatif. Langkah tersebut dilakukan melalui pendataan kelompok sasaran, pemetaan potensi, peningkatan kapasitas, pendampingan usaha, hingga penguatan peran masyarakat dalam pengelolaan dan pelestarian mangrove.
Kedua, mendorong pengembangan ekonomi berkelanjutan berbasis mangrove. Potensi yang dapat dikembangkan antara lain silvofishery, perikanan berkelanjutan, produk olahan hasil laut dan mangrove, hasil hutan bukan kayu, ekowisata, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal.
Ketiga, memperkuat kelembagaan dan ekonomi lokal melalui pengembangan kelompok usaha, koperasi, BUM Desa maupun BUM Desa Bersama. Kelembagaan tersebut diharapkan mampu membangun kemitraan, mengakses pembiayaan, serta mengelola usaha secara profesional.
Keempat, meningkatkan sinergi multipihak melalui dukungan kebijakan, riset, inovasi, investasi, teknologi, akses pasar, hingga tanggung jawab sosial dan lingkungan.
Kelima, menyusun serta memantau rencana aksi bersama dengan menetapkan prioritas wilayah, sasaran penerima manfaat, indikator keberhasilan, dan mekanisme evaluasi secara berkala.
Pemkab Sidoarjo menilai langkah tersebut penting agar program pemberdayaan masyarakat pesisir tidak berhenti pada deklarasi, tetapi dapat diwujudkan melalui program nyata yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya diharapkan mampu melahirkan model pengelolaan mangrove yang berkelanjutan sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat pesisir.
Dengan pengelolaan yang tepat, mangrove diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai benteng alami untuk melindungi kawasan pantai, tetapi juga menjadi sumber kesejahteraan, ketahanan ekonomi, dan warisan lingkungan bagi generasi mendatang. Jun


