Sidoarjo – Polsek Krian bergerak cepat menindaklanjuti informasi dugaan aktivitas judi sabung ayam yang beredar di media online dan media sosial. Polisi langsung mendatangi lokasi yang disebut-sebut menjadi arena sabung ayam di Desa Ponokawan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo.
Pengecekan dilakukan pada Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kanit Reskrim bersama Kanit Provost, personel piket, serta perangkat Desa Ponokawan mendatangi lahan kosong di RT 07/RW 03 yang diduga digunakan sebagai tempat sabung ayam.
Saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan orang maupun aktivitas perjudian yang sedang berlangsung. Namun, polisi menemukan arena atau bangunan yang diduga digunakan untuk kegiatan sabung ayam.
Untuk mencegah lokasi tersebut kembali dimanfaatkan sebagai tempat perjudian, petugas bersama perangkat desa kemudian membongkar arena tersebut.
Kapolsek Krian Kompol Galih Putra Samodra, S.I.K., M.A. mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti setiap informasi masyarakat, termasuk pemberitaan yang beredar di media sosial.
“Setiap informasi yang berkembang di masyarakat maupun media sosial akan menjadi perhatian kami dan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan,” tegas Galih.
Menurutnya, langkah pengecekan dan pembongkaran tersebut merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk berbagai bentuk penyakit masyarakat.
Polsek Krian juga terus meningkatkan patroli dan pemantauan di sejumlah wilayah yang dinilai rawan. Masyarakat diminta tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya kegiatan yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
“Sinergi dengan masyarakat sangat penting untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Pengecekan hingga pembongkaran arena tersebut berlangsung aman dan lancar. Polisi memastikan pemantauan di lokasi akan terus dilakukan sebagai langkah antisipasi agar tempat tersebut tidak kembali digunakan untuk aktivitas perjudian. Jh



