SIDOARJO – Pemerintah Desa Gagangkepuhsari, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, melakukan penataan jabatan perangkat desa melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, Selasa (20/10/2026). Langkah ini diharapkan mampu memperkuat kinerja aparatur sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam prosesi tersebut, Sumaji dilantik sebagai Sekretaris Desa, sedangkan Mulyoadji menjabat sebagai Kepala Urusan (Kaur) Tata Usaha. Pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Gagangkepuhsari, Edi Prayogi, S.M.
Penataan jabatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Desa Gagangkepuhsari dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa agar berjalan lebih tertib, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kepala Desa Gagangkepuhsari, Edi Prayogi, menegaskan bahwa mutasi jabatan bukan sekadar pergantian posisi, melainkan bagian dari upaya meningkatkan tanggung jawab dan kinerja perangkat desa dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Ia berharap perangkat desa yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing, membangun koordinasi yang solid, serta mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Saya berharap perangkat desa yang baru dilantik dapat bekerja secara profesional, disiplin, dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. Jangan sampai masyarakat merasa kesulitan ketika membutuhkan pelayanan dari pemerintah desa,” demikian pesan yang ditekankan dalam penataan perangkat desa tersebut.
Menurutnya, pelayanan yang baik harus ditunjukkan melalui tindakan nyata, mulai dari ketertiban administrasi, kecepatan dalam memberikan pelayanan, hingga kesigapan aparatur dalam merespons kebutuhan dan keluhan warga.
Sementara itu, Camat Balongbendo, Ardi Anindita, S.STP., M.Sosio., menekankan pentingnya kesungguhan dan komitmen perangkat desa yang baru dilantik dalam menjalankan amanah.
Ia meminta agar perangkat desa tidak sekadar menjalankan rutinitas, tetapi benar-benar hadir sebagai pelayan masyarakat yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan desa.
“Perangkat desa yang baru dilantik harus langsung gas pol dalam bekerja. Jalankan amanah dengan sungguh-sungguh, tingkatkan kedisiplinan, bangun koordinasi yang baik, dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jangan menunggu diminta baru bergerak, tetapi harus proaktif melihat apa yang dibutuhkan warga,” tegasnya.
Ardi juga mengingatkan bahwa perangkat desa merupakan ujung tombak pelayanan pemerintahan yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Karena itu, integritas, tanggung jawab, dan kemampuan bekerja sama menjadi hal penting yang harus terus dijaga.
Menurutnya, keberhasilan pemerintahan desa tidak hanya diukur dari tertibnya administrasi, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat merasakan manfaat pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan adil.
Dalam struktur pemerintahan desa, Sekretaris Desa berperan penting dalam membantu kepala desa mengoordinasikan administrasi pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan masyarakat. Sementara Kaur Tata Usaha mendukung pengelolaan administrasi umum dan ketatausahaan agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan tertib.
Melalui penataan jabatan tersebut, Pemerintah Desa Gagangkepuhsari diharapkan semakin solid dalam menjalankan roda pemerintahan, memperkuat koordinasi antaraparat, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.
Pelantikan ini sekaligus menjadi momentum bagi perangkat desa untuk membuktikan komitmen mereka dalam bekerja secara profesional, mengutamakan kepentingan warga, dan bersama-sama mendorong kemajuan Desa Gagangkepuhsari. ( Red)




