![]() |
Kapolresta Sidoarjo Saat Merilis Tersaka Pembakaran Istri dan anaknya |
Sidoarjo (Wartakotadelta.Online)
Suami siri di Sidoarjo, Jawa Timur tega membakar istri dan anaknya hidup-hidup. Akibat perbuatan sadis pelaku, kedua korban mengalami luka bakar.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (11/9) pagi. Pelaku diketahui bernama MTA (30) warga Bangsri, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo. Saat itu pelaku sedang mandi, lalu tepergok istrinya sedang menonton video porno. Saat smartphonenya diminta, terjadi adu mulut saling cek cok.
Emosi dengan adu mulut tersebut, lalu tersangka menyiramkan bensin ke arah punggung kaki istrinya yang saat itu sedang memandikan anak-anaknya. Lalu tersangka menyulut dengan korek api menggunakan tisu. Sehingga menyebabkan kedua kaki istrinya terbakar dan menyebabkan betis kanan Korban anak tirinya MAP, 6 tahun, juga turut terbakar.
"Tersangka mengambil bensin milik bapaknya yang ada di samping rumah yang merupakan sisa untuk mengisi sepeda motor;" ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, saat ungkap kasus di Mapolresta, Rabu (14/9).
Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat tindak pidana penganiayaan mengakibatkan luka berat dan melakukan kekerasan terhadap anak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 Ayat (2) KUHP dan Pasal 80 UU RI No 35 Th 2014 Tentang Perubahan atas UU RI No 23 Th 2002 Tentang Perlindungan Anak.
"Dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkas Kusumo.(jh)