![]() |
| Penyerahan hasil muswarah dan penetapan RPJMDes |
Sidoarjo (Wartakotadelta.online) - Pemerintah Desa Sumokembangsri, Kecamatan Balongbendo, Senin (17/10) menggelar acara Musyawarah Penetapan RPJMDes, di pendopo balai desa setempat. Hadir dalam acara tersebut, jajaran Forkopimka Balongbendo, lembaga desa dan tokoh masyarakat desa setempat.
Kepala Desa Sumokembangsri, H Munaji dalam sambutannya menyampaikan, RPJMDes ini merupakan rencana strategis untuk mencapai tujuan dan cita-cita desa. Dengan harapan sinergitas perencanaan dapat mempercepat tercapainya kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Jalannya pelaksanaan pemerintahan desa, khususnya kegiatan pembangunan dapat menerapkan prinsip-prinsip Pemerintah yang baik.
"Seperti partisipasif, transparan dan akuntabilitas," ujar Munaji.
![]() |
| Musyawarah Penetapan RPJMDes |
Camat Balongbendo, Achmad Farkan Jazuli dalam sambutannya menyampaikan, pentingnya RPJM Desa sebagai acuan penyusunan RKP Desa. Tidak ada pembangunan tanpa adanya perencanaan, Terkait perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di desa dengan mengedepankan skala prioritas kebutuhan masyarakat.
"Dengan memperhatikan dan mensinkronkan arah kebijakan perencanaan pembangunan desa," kata Farkan.
RPJMDes adalah rencana pembangunan jangka 6 tahun, sesuai rentang kepemimpinan seorang kepala desa untuk masa jabatan. Apa saja yang akan dicapai beberapa hal yang harus terjelaskan dalam RPJMDes.
"Selain RPJMDes, pemerintahan desa juga harus menyusun Rencana Kerja Pembangunan Desa yang berlaku untuk satu tahun. RKP ini tentu saja haruslah sesuai yang ada dalam RPJMDes, ini sebagai perencanaan tahunan untuk mencapai tujuan Desa yang ditetapkan," jelas Farkan.(jh)



