![]() |
Pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Desa Bakungpringgodani |
SIDOARJO - Pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Desa Bakungpringgodani, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, disoal. Lantaran pembagian BLT DD tiga priode yang disalurkan pada 23 September 2024 bulan lalu, dua keluarga penerima manfaat (KPM) yakni Endang dan Sareh warga RT 09 RW 01, yang seharusnya menerima BLT sebesar 900 ribu harus menerima 450 ribu. Lantaran separuh uang yang diterimanya, menurut Ketua RT setempat dipergunakan untuk membantu warga lain yang juga membutuhkan.
Menurut Ketua RT 09, Muhammad Surajin penyaluran BLT yang diterima oleh dua warganya yakni Endang dan Sareh sengaja dipotong separuh itu berdasarkan kesepakatan sebelumnya. Keduanya sepakat, jika uang BLT yang separuh itu rencananya mau digunakan untuk membantu warga kurang mampu lainnya yang tidak terdaftar sebagai penerima BLT dan untuk kebutuhan lingkungan setempat, tanpa sepengetahuan kepala desa dan juga BPD.
"Sebelumnya sudah ada kesepakat kalau uang BLT yang diterimanya itu, untuk diberikan ke warga lain yang belum pernah menerima bantuan, intinya seperti itu, bukan ada niatan untuk menyelewengkan," ujar Surajin, Selasa (15/10/2024).
Menurut Surajin, kesepakatan itu akhirnya dibatalkan, dan uang sisa dari pembagian BLT yang dititipkan ke padanya itu akhirnya dikembalikan lagi kepada Endang dan Sareh. Karena, ada pihak lain yang tidak menyepakati jika pembagian BLT itu jika separuhnya dipergunakan untuk membantu warga lain yang tidak pernah menerima BLT.
"Karena ada pihak lain yang menyoal, saat itu juga uang langsung saya kembalikan utuh kepada dua orang yang bersangkutan," ungkap Surajin.
![]() |
Endang penerima BLT dan uangnya sudah dikembalikan yang disaksikan oleh kepala desa Sa'i. |
Sementara itu, Kepala Desa Bakungpringgodani, Sa'i menegaskan, jika uang BLT yang diterima warganya yakni Endang dan Sareh sudah dikembalikan oleh pihak Ketua RT. Endang dan Sareh yang masing2 awalnya cuma menerima 450 ribu karena separuhnya disetorkan kepada ketua RT, akhirnya menerima utuh sebesar 900 ribu.
"Sudah dikembalikan utuh, masih-masing akhirnya menerima 900 ribu. Itu dari tiga periode sekaligus, yang tiap bulannya sebesar 300 ribu, jadi kalau 3 priode totalnya 900 ribu," ujar Sa'i.
Sai menuturkan, penerima BLT di desa sebanyak 52 KPM. Tiap RT diambil 2 orang dari 26 RT, untuk didaftar sebagai menerima BLT yang didata oleh pihak RT dan warga desa dilingkungan masing-masing. Tiap RT diambil 2 orang yang didaftar sebagai 2 orang, dan yang terjadi persoalan di RT 09 yang penerima BLTnya 2 orang yakni Endang dan Sareh.
"Hanya 2 orang yang disoal, ya di RT 9 saja, tapi sudah dikembalikan oleh RTnya. Kalau di RT lain tidak ada kendala, dan semua sudah tersalurkan ke masing-masing KPM," tegas Sa'i.