• Jelajahi

    Copyright © WARTA - KOTA DELTA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    DON'T MISS
    Loading...

    Latest Post

    BKN Pastikan Mutasi Pejabat Pemkab Sidoarjo Sesuai Aturan, Subandi Tekankan Manajemen Talenta

    SJ MEDIA OFFICIAL
    18 Sep 2025, 09.52 WIB Last Updated 2025-09-18T02:52:04Z


    Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menggelar mutasi perdana pejabat pada Rabu (17/9/2025). Sejumlah pimpinan perangkat daerah resmi dilantik dan disumpah untuk menduduki jabatan baru, termasuk pengangkatan dari status pelaksana tugas (Plt) menjadi pejabat definitif.


    Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan seluruh proses mutasi tersebut sudah sesuai aturan. Plt Kepala Kantor Regional (Kakanreg) II BKN, Basuki Ari Wicaksono, menegaskan tahapan administrasi maupun perizinan telah dilengkapi.


    “Usulan mutasi diajukan ke BKN Pusat, diverifikasi, dan dikembalikan ke daerah. Setelah itu menjadi kewenangan bupati untuk menetapkan SK dan melantik,” jelas Basuki Ari.


    Menurutnya, BKN tidak akan memberikan izin apabila syarat maupun tahapan tidak terpenuhi. “Semua dilakukan satu pintu melalui BKD Sidoarjo. Jadi, tidak mungkin izin keluar jika prosedur belum lengkap,” tegasnya.


    Subandi: Penempatan Pejabat Sesuai Merit System


    Bupati Sidoarjo, Subandi, menegaskan bahwa mutasi dan rotasi pejabat bukanlah keputusan mendadak. Nama-nama calon pejabat diusulkan sesuai eselon, diverifikasi di BKN Regional maupun Pusat, lalu diproses Tim Penilai Kinerja (TPK) sebelum pelantikan dilakukan.


    “Prinsipnya, mutasi berlandaskan manajemen talenta. Penempatan pejabat harus sesuai potensi, kompetensi, dan kinerja individu. Tidak bisa asal melompat eselon,” ungkap Subandi.


    Ia juga menambahkan, Pemkab Sidoarjo menjadi salah satu daerah pertama di Indonesia yang menerapkan layanan I-MUT (Integrated Mutasi), sistem digital yang mencegah kesalahan administrasi dan memastikan mutasi dilakukan secara objektif.


    Pejabat Dituntut Inovatif dan Berani Berubah


    Dalam sambutannya, Bupati Subandi menekankan bahwa mutasi bukan sekadar pergeseran jabatan, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik.


    “Pejabat yang ditempatkan bukan hanya cakap secara teknis, tetapi juga punya karakter kepemimpinan yang kuat dan siap membawa perubahan. Kita tidak bisa lagi bekerja dengan cara lama. Pejabat harus inovatif, kreatif, cepat, dan tanggap terhadap kebutuhan masyarakat,” tegasnya.


    Subandi juga menepis anggapan bahwa mutasi dipengaruhi faktor suka atau tidak suka dari kepala daerah. “Insya Allah semua sudah sesuai arahan BKN dan merit system. Tidak ada istilah bupati senang atau tidak senang. Ini murni untuk pengembangan karir ASN,” tandasnya. (Jh)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini, baru

    "); ?&max-results=10'>+
    ?orderby=published&alt=json-in-script&callback=labelthumbs\"><\/script>");