• Jelajahi

    Copyright © WARTA - KOTA DELTA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    DON'T MISS
    Loading...

    Latest Post

    Pemkab Sidoarjo Maksimalkan Mobil Uji Keliling untuk Permudah Layanan KIR

    SJ MEDIA OFFICIAL
    29 Okt 2025, 20.10 WIB Last Updated 2025-10-29T13:10:15Z


    Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor transportasi. Salah satunya melalui optimalisasi layanan mobil uji keliling untuk pemeriksaan Kendaraan Bermotor (KIR) yang dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidoarjo.


    Langkah ini mendapat perhatian langsung dari Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi uji KIR Dishub, Rabu (29/10/2025). Sidak tersebut dilakukan menindaklanjuti sejumlah keluhan masyarakat terkait antrean panjang dan keterbatasan akses menuju tempat pengujian kendaraan.


    Menurut Mimik Idayana, keberadaan mobil uji keliling merupakan solusi efektif untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat. Dengan sistem jemput bola ini, pemilik kendaraan tidak perlu datang langsung ke kantor Dishub.


    > “Mobil uji keliling ini bisa jadi solusi agar masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke kantor Dishub. Semua alat uji di dalam mobil sudah lengkap, mulai uji emisi, lampu, roda, ketebalan ban, hingga uji rem,” jelasnya.




    Ia menambahkan, program tersebut juga merupakan implementasi dari regulasi yang memperbolehkan pelaksanaan uji KIR di luar gedung pengujian resmi, tanpa mengurangi standar dan kualitas pemeriksaan.


    > “Dengan sistem jemput bola ini, masyarakat bisa mendapat layanan KIR di mana saja, tanpa mengurangi standar pengujian,” ujar Mimik.




    Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo, Budi Basuki, menjelaskan bahwa layanan uji KIR keliling saat ini melayani rata-rata 15–20 kendaraan per hari. Namun, saat mobil uji mendatangi kawasan padat kendaraan seperti area industri atau terminal, jumlah kendaraan yang diuji dapat melonjak hingga 100–200 unit per hari.


    Budi juga menegaskan bahwa hasil kelulusan uji kendaraan tidak ditentukan oleh usia kendaraan, melainkan oleh kondisi teknisnya.


    > “Kendaraan tua belum tentu gagal uji. Kalau dirawat dengan baik tetap bisa lulus. Namun, bila ada komponen yang tidak sesuai, pemilik diberi waktu 1×24 jam untuk memperbaiki tanpa daftar ulang,” jelasnya.




    Ia menambahkan, inovasi layanan mobil uji keliling ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 70 Tahun 2020 tentang peningkatan pelayanan kepada masyarakat.


    > “Ini bentuk komitmen kami untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan cepat, efisien, serta mudah dijangkau masyarakat,” pungkas Budi.




    Dengan langkah ini, Pemkab Sidoarjo berharap masyarakat semakin terbantu dalam memenuhi kewajiban uji KIR kendaraan secara tepat waktu, sekaligus memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan raya tetap aman dan laik jalan. Jh


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini, baru

    "); ?&max-results=10'>+
    ?orderby=published&alt=json-in-script&callback=labelthumbs\"><\/script>");