• Jelajahi

    Copyright © WARTA - KOTA DELTA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    DON'T MISS
    Loading...

    Latest Post

    Tak Bisa Lagi Kabur! Korlantas Targetkan 1.000 Kamera ETLE Awasi Jalanan Jawa Timur

    SJ MEDIA OFFICIAL
    20 Okt 2025, 18.50 WIB Last Updated 2025-10-20T11:50:48Z



    Sidoarjo – Upaya modernisasi penegakan hukum di jalan terus digencarkan oleh Korlantas Polri. Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, menargetkan pemasangan 1.000 kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah Polda Jawa Timur pada tahun 2026 mendatang.


    Hal itu disampaikan Irjen Pol. Agus saat konferensi pers di Polresta Sidoarjo, Senin (20/10/2025). Ia mengapresiasi penerapan sistem ETLE yang kini semakin meluas secara nasional, termasuk di Jawa Timur.


    > “Kami tidak bangga melakukan penegakan hukum, namun berharap masyarakat sadar dan disiplin dengan dirinya sendiri. Korlantas Polri saat ini sedang melakukan revitalisasi proses pelayanan penegakan hukum, salah satunya melalui penerapan ETLE nasional,” ujar Irjen Pol. Agus.




    Data Korlantas Polri mencatat, penerapan ETLE di wilayah Polda Jawa Timur pada tahun 2025 telah mencatat 4.526 pelanggaran, meningkat hingga 307 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Meski begitu, jumlah kamera ETLE di provinsi ini masih tergolong terbatas, baru 216 unit yang aktif beroperasi.


    Dengan target 1.000 kamera pada 2026, Polri optimistis program revitalisasi digital penegakan hukum lalu lintas bisa mencapai 95 persen berbasis elektronik, dan hanya 5 persen sisanya dilakukan secara manual.


    Selain melalui teknologi, Irjen Pol. Agus menegaskan bahwa jajaran kepolisian juga akan terus mengedepankan pendekatan preventif, humanis, dan edukatif kepada masyarakat untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.


    > “Jawa Timur masuk tiga besar wilayah dengan angka kecelakaan tertinggi. Kami berharap revitalisasi ETLE dapat mendorong kedisiplinan masyarakat demi keselamatan bersama,” tegasnya.




    Lebih lanjut, seluruh proses penegakan hukum melalui ETLE kini telah terintegrasi secara digital, mulai dari rekapitulasi bukti pelanggaran (evidence), validasi data, pengiriman notifikasi, hingga pembayaran denda.


    Notifikasi pelanggaran dikirim otomatis melalui WhatsApp chatbot, dokumen digital, atau surat manual, tergantung kondisi teknis di lapangan.


    > “Semuanya sudah digital. Kalau gambarnya belum jelas, akan divalidasi ulang. Jika sudah valid, langsung terkirim ke pelanggar. Ini bentuk transparansi dan akuntabilitas sistem ETLE nasional,” pungkas Irjen Pol. Agus. Jh


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini, baru

    "); ?&max-results=10'>+
    ?orderby=published&alt=json-in-script&callback=labelthumbs\"><\/script>");