SIDOARJO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mulai melakukan sosialisasi rencana pengadaan tanah untuk pembangunan flyover Gedangan, Senin (18/5/2026) malam. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kecamatan Gedangan itu dihadiri ratusan warga pemilik lahan yang terdampak proyek strategis tersebut.
Bupati Subandi hadir langsung dalam sosialisasi didampingi sejumlah kepala organisasi perangkat daerah, camat, kepala desa, serta perwakilan instansi terkait seperti BPN, Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Polresta Sidoarjo, dan Kodim 0816 Sidoarjo.
Dalam kesempatan itu, Subandi menegaskan pembangunan flyover Gedangan menjadi salah satu program prioritas Pemkab Sidoarjo untuk mengatasi kemacetan yang selama ini terjadi di kawasan perempatan Gedangan.
Menurut dia, proyek tersebut juga telah mendapat dukungan pemerintah pusat, mulai dari kementerian hingga Presiden RI.
“Pembangunan flyover Gedangan ini bagian dari visi dan misi pemerintah daerah untuk kepentingan masyarakat luas. Kami ingin persoalan kemacetan yang sudah lama terjadi bisa segera teratasi,” kata Subandi.
Pemkab Sidoarjo menargetkan proses pembebasan lahan dapat selesai pada akhir 2026 sehingga pembangunan fisik flyover dapat dimulai pada 2027.
Subandi memastikan masyarakat tidak akan dirugikan dalam proses pengadaan tanah. Ia menegaskan seluruh aset warga, baik tanah, bangunan, maupun tanaman, akan mendapatkan ganti kerugian sesuai hasil appraisal independen dengan nilai tertinggi.
“Kami pastikan masyarakat tidak dirugikan. Semua akan diganti sesuai penilaian appraisal tertinggi tanpa makelar,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa warga tidak akan dibebani pajak maupun Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dalam proses pembebasan lahan tersebut.
Selama sosialisasi berlangsung, warga tampak antusias mengikuti penjelasan pemerintah daerah. Sejumlah pertanyaan diajukan terkait kelengkapan dokumen tanah, mekanisme pembebasan lahan, penyelesaian hak waris, hingga ketentuan administrasi lainnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Sidoarjo, M. Makhmud, menjelaskan tahapan pengadaan tanah meliputi proses perencanaan, persiapan, hingga pelaksanaan.
Tahapan pelaksanaan itu mencakup pengukuran lahan, inventarisasi data fisik dan yuridis, penilaian appraisal independen, hingga pemberian ganti kerugian kepada pihak yang berhak.
Makhmud mengatakan berdasarkan hasil kajian Detail Engineering Design (DED), trase pembangunan flyover digeser ke sisi timur. Pergeseran dilakukan dengan mempertimbangkan efisiensi anggaran, kondisi topografi, serta dampak sosial terhadap masyarakat.
“Berdasarkan hasil geometrik BBPJN, sisi timur memiliki daya dukung tanah yang lebih ideal dan jumlah bidang terdampak lebih sedikit,” katanya.
Ia menyebut luas pembebasan lahan mencapai sekitar 45.822 meter persegi dengan total 89 kepala keluarga terdampak. Sebagian bidang yang masuk area proyek juga merupakan lahan milik negara seperti Polsek, Puskesmas, PDAM, dan lahan milik PT KAI.
Pemkab Sidoarjo berharap dukungan masyarakat dan sinergi lintas instansi dapat mempercepat realisasi proyek flyover Gedangan sebagai solusi jangka panjang untuk mengurai kemacetan di wilayah tersebut. Jh


