Sidoarjo – Polsek Buduran Polresta Sidoarjo menggelar operasi minuman keras (miras) di tempat hiburan karaoke Kbro, kawasan Ruko Kahuripan Nirwana, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Selasa (18/8/2026) malam.
Operasi tersebut dipimpin langsung Kapolsek Buduran Kompol Sugeng Sulistiyono, S.H., M.H. bersama sejumlah personel. Kegiatan dimulai sekitar pukul 22.30 WIB sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di kawasan tempat hiburan.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah minuman beralkohol dari lokasi. Barang yang diamankan terdiri dari 3 botol whisky, 3 botol Happy Soju, 2 botol Bir Singaraja, 2 botol anggur hijau, 3 botol McDonald's Vodka, 1 botol Royal Brewhouse, 5 botol Guinness, 8 botol Bintang, 2 botol anggur merah Alexis, serta 2 botol anggur leci.
Total terdapat 31 botol minuman beralkohol yang diamankan petugas dalam kegiatan tersebut.
Kapolsek Buduran Kompol Sugeng Sulistiyono mengatakan, operasi miras dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, terutama di lokasi-lokasi yang menjadi tempat berkumpul masyarakat pada malam hari.
"Operasi ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas akibat peredaran maupun konsumsi minuman beralkohol," ujar Kompol Sugeng.
Operasi berakhir sekitar pukul 23.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan lancar.
Polsek Buduran menegaskan akan terus melakukan kegiatan kepolisian secara rutin sebagai upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah hukumnya. Jun



