• Jelajahi

    Copyright © WARTA - KOTA DELTA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Create a vertical poster design with a formal, modern, and patriotic Indonesian theme for a “Peaceful Village Head Election”. Use dominant red, white, and light blue colors with traditional Indonesian batik ornaments on the left and right borders. Add decorative elements such as red-and-white ribbons, small stars, confetti, and festive accents while maintaining an official government-style appearance. At the top of the poster, place organization logos and the text: “PAGUYUBAN KEPALA DESA INDONESIA (PKDI) KECAMATAN BALONGBENDO BERSAMA FORKOPIMKA BALONGBENDO, KABUPATEN SIDOARJO” Add a bold large 3D-style headline in the center: “SIAP MENSUKSESKAN PEMILIHAN KEPALA DESA DAMAI (PILKADES DAMAI)” In the middle section, show a realistic group photo of 7 officials and community leaders standing in front of a government building, posing with their right hands on their chest. The group should include village heads, police officers, military personnel, and village officials. Use natural lighting and a formal documentary-style composition. At the bottom, add a ribbon/banner with the text: “UNTUK BALONGBENDO YANG AMAN DAN MAJU” Design style: clean and professional Indonesian government organization poster combination of flat illustration and realistic photography symmetrical layout high quality Instagram-friendly sharp details vertical 4:5 ratio.

    Latest Post

    Jaringan Uang Palsu Senilai Rp 298 Juta di Sidoarjo Berhasil Diungkap Polisi

    SJ MEDIA OFFICIAL
    9 Sep 2026, 08.29 WIB Last Updated 2026-09-09T01:29:17Z


    Sidoarjo - Polresta Sidoarjo berhasil membongkar jaringan peredaran uang palsu (upal) lintas provinsi. Dalam operasi ini, polisi menangkap tiga tersangka dan menyita barang bukti uang palsu senilai Rp 298,52 juta.


    Ketiga tersangka yang diringkus Polisi yakni MS, 38, DBS, 33, dan ES, 42. Wakapolresta Sidoarjo AKBP M. Zainur Rofik, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan pemilik toko sembako di Desa Tanjungsari, Kecamatan Taman, Sidoarjo.


    "Pengungkapan ini bermula dari laporan pemilik toko yang curiga setelah menerima uang yang diduga palsu dari salah satu pelaku pada Minggu (2/8/2026)," ujar Wakapolresta Sidoarjo pada konferensi pers, Selasa (8/9/2026).


    Tersangka MS ditangkap warga saat mencoba membelanjakan uang palsu pecahan Rp 50 ribu untuk membeli kebutuhan sembako. Berdasarkan catatan kepolisian, MS pernah melakukan aksi serupa di toko yang sama dengan membeli rokok senilai Rp 700 ribu menggunakan uang palsu.


    Hasil pemeriksaan terhadap MS mengungkap bahwa uang tersebut dipesan secara daring melalui media sosial Facebook dari tersangka DBS dan ES yang berdomisili di Karanganyar, Jawa Tengah. Proses pengiriman barang haram tersebut dilakukan melalui jasa kurir ekspedisi.


    "Motif tersangka MS adalah membeli uang palsu untuk dibelanjakan kembali demi mendapatkan keuntungan. Sementara DBS dan ES berperan memproduksi uang palsu berdasarkan pesanan untuk mencari keuntungan finansial," tambah AKBP M. Zainur Rofik.


    Menindaklanjuti keterangan MS, Tim Opsnal Polresta Sidoarjo melakukan pengembangan ke Jawa Tengah dan berhasil meringkus DBS serta ES pada Rabu (5/8/2026) dini hari. Di lokasi penangkapan, petugas menyita total uang palsu senilai Rp 298.520.000. Selain uang tunai, polisi juga mengamankan sejumlah peralatan produksi, di antaranya mesin printer, alat pres, tinta, bahan kertas, dan hologram. 


    Atas perbuatan jahat itu, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 374 dan Pasal 375 ayat (1) dan ayat (2) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pemalsuan, penyimpanan, dan pengedaran uang palsu dengan ancaman hukuman pidana penjara. Jun

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini, baru

    MEMO CYBER TV

    "); ?&max-results=10'>+
    ?orderby=published&alt=json-in-script&callback=labelthumbs\"><\/script>");