SIDOARJO – Polsek Buduran, Polresta Sidoarjo, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait kebakaran lahan di Jalan Lingkar Timur 186, Desa Prasung, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Rabu (14/10/2026) dini hari.
Laporan kebakaran tersebut diterima pada pukul 04.52 WIB. Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Buduran langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus melakukan penanganan awal.
Petugas yang diterjunkan meliputi Padal Buduran 13, personel piket lalu lintas, piket patroli 14.01, serta piket Reskrim. Setibanya di lokasi, petugas memastikan bahwa kebakaran memang terjadi di area lahan.
Anggota Polsek Buduran kemudian berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sebagai langkah awal penanganan di lokasi kejadian.
Langkah cepat tersebut menjadi bagian dari respons kepolisian terhadap laporan masyarakat melalui layanan 110. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan dapat membantu menangani situasi darurat serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kapolsek Buduran, Kompol Sugeng Sulistiyono, S.H., M.H., melalui laporan penanganan pengaduan masyarakat (Dumas), menyampaikan bahwa personel telah mendatangi lokasi dan melakukan tindakan awal setelah memastikan adanya kebakaran lahan.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kejadian yang berpotensi membahayakan keselamatan maupun mengganggu keamanan lingkungan melalui layanan 110, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
Layanan 110 menjadi salah satu sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan dan meminta bantuan kepolisian ketika menghadapi situasi darurat. Jun


