SIDOARJO – Bupati Sidoarjo H. Subandi, SH, MKn, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proyek peningkatan Jalan Betonisasi ruas Kebonagung–Kemasan, Kecamatan Krian, Selasa (6/10/2026). Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan kualitas pekerjaan sesuai spesifikasi sekaligus mengejar progres proyek yang mengalami deviasi sekitar 9 persen.
Proyek betonisasi tersebut memiliki panjang sekitar 1.050 meter dengan lebar 6 meter. Dalam sidaknya, Bupati Subandi mengecek langsung kesiapan pekerjaan, mulai dari pembesian hingga persiapan pelaksanaan pengecoran beton.
Sorotan utama dalam sidak tersebut bukan hanya menyangkut kualitas konstruksi, tetapi juga keterlambatan progres pekerjaan. Bupati menegaskan bahwa deviasi tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena dapat berpengaruh terhadap penyelesaian proyek sesuai target kontrak.
Menurut Subandi, sebelumnya proyek tersebut menghadapi kendala keberadaan tiang listrik bertegangan tinggi di lokasi pekerjaan. Kendala tersebut disebut menjadi salah satu faktor yang memengaruhi progres pembangunan.
Namun, persoalan teknis tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk melemahkan pengawasan. Subandi meminta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) lebih aktif memantau perkembangan pekerjaan serta segera mengambil langkah apabila ditemukan kendala di lapangan.
> “Kalau ada deviasi, harus segera diketahui persoalannya apa. Apakah tenaga kerja atau material. PPK harus terus melakukan pengawasan. Kalau memang ada deviasi, setiap minggu harus dikomunikasikan dan dicari solusinya,” tegas Subandi.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Subandi juga menyoroti pentingnya detail spesifikasi teknis pekerjaan. Ia meminta seluruh data konstruksi disiapkan secara rinci agar pekerjaan di lapangan dapat dibandingkan secara jelas dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan ketentuan teknis yang telah ditetapkan.
Salah satu yang diperiksa adalah pembesian jalan beton. Berdasarkan penjelasan di lokasi, pembesian menggunakan besi ulir diameter 16 milimeter dengan jarak pemasangan sesuai ketentuan teknis.
Subandi meminta detail tersebut tidak sekadar menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar menjadi acuan dalam pelaksanaan pekerjaan.
“Data konstruksinya harus detail. Pembesiannya seperti apa, jaraknya berapa, kemudian spesifikasi betonnya juga harus jelas. Dengan begitu, kita bisa melihat kesesuaiannya dengan RAB dan pekerjaan di lapangan,” ujarnya.
Menurutnya, pengawasan terhadap proyek infrastruktur harus dilakukan sejak awal hingga pekerjaan selesai. Evaluasi tidak boleh hanya dilakukan ketika proyek sudah mendekati batas akhir kontrak.
Setelah tahapan pembesian dinyatakan siap, pekerjaan betonisasi mulai dilaksanakan. Bupati berharap dimulainya pengecoran dapat mendongkrak progres pembangunan sehingga keterlambatan sekitar 9 persen dapat segera dikejar.
Subandi menyebut target penyelesaian proyek berada pada Desember, sementara masa kontrak berakhir pada 16 Desember 2026.
“Targetnya Desember, kontraknya sampai tanggal 16. Ini masih bulan Oktober. Mudah-mudahan deviasi 9 persen ini bisa kita kejar. Kuncinya PPK harus aktif. Kalau ada deviasi segera dikomunikasikan dan dicari penyelesaiannya,” pungkasnya.
Sidak tersebut menjadi pengingat bahwa pembangunan infrastruktur menggunakan anggaran pemerintah tidak cukup hanya mengejar penyelesaian fisik. Kualitas, kesesuaian spesifikasi, ketepatan waktu, serta transparansi terhadap RAB harus berjalan beriringan.
Dengan sisa waktu pengerjaan yang semakin terbatas, kinerja PPK dan pelaksana proyek kini menjadi sorotan. Deviasi 9 persen harus segera ditekan agar proyek Jalan Kebonagung–Kemasan tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan. Jun


