![]() |
| Pelaku saat diintrogasi polisi.(foto : istimewa) |
BANDUNG - Seorang siswi SMA di Bandung Barat, NIP, 16 tahun, menjadi korban penculikan dan pencabulan oleh seorang sopir truk yang dikenalnya melalui media sosial. Pelaku, RSA (20), membawa kabur korban setelah berhasil menjalin hubungan asmara.
Aksi bejatnya tak berhenti di situ. Pelaku mengancam akan menyantet korban dan keluarganya jika tidak menuruti keinginannya. Beruntung, korban berhasil ditemukan dan pelaku ditangkap di kawasan Bekasi. Selama membawa korban, pelaku berpinda pinda- lokasi, mulai dari apartemen, hotel hingga ke Bekasi.
Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, mengungkapkan bahwa pelaku telah ditahan dan dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun.
"Saat ini, pelaku telah ditahan dan dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun," ujarnya, Senin (19/8/2024).
Kapolres Cimahi menjelaskan bahwa pelaku telah menjalin hubungan asmara dengan korban selama beberapa bulan sebelum melakukan aksi kejahatannya.
"Pelaku juga mengancam korban dengan santet," terangnya.
Kapolres Cimahi juga menegaskan bahwa kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat, terutama para remaja, untuk berhati-hati dalam berinteraksi dengan orang yang baru dikenal melalui dunia maya.


