• Jelajahi

    Copyright © WARTA - KOTA DELTA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    DON'T MISS
    Loading...

    Latest Post

    Pantau Penyaluran Beras di Bakungtemenggungan, Plt Bupati Sidoarjo Minta Beras Yang Diterima Tidak Dijual

    SJ MEDIA OFFICIAL
    15 Agu 2024, 09.56 WIB Last Updated 2024-08-15T02:56:23Z


    SIDOARJO - Penyaluran bantuan pangan berupa beras oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus diintensifkan. Kali ini, bantuan tersebut disalurkan kepada 237 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Bakungtemenggungan, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, Rabu (14/8/2024). Setiap KPM menerima beras sebanyak 10 kg, yang merupakan penyaluran untuk ketujuh kalinya. Bantuan ini berasal dari pemerintah pusat dan bertujuan untuk menjaga stabilitas harga pangan, khususnya beras.


    Plt Bupati Sidoarjo, H Subandi, memantau langsung penyaluran bantuan tersebut. Dalam kesempatan itu, ia menegaskan kepada warga penerima bantuan agar tidak menjual beras yang mereka terima. Ia juga memastikan bahwa beras bantuan dari Bulog tersebut memiliki kualitas yang baik, layak, dan aman untuk dikonsumsi.


    "Beras ini sangat layak untuk dikonsumsi. Bisa dimasak untuk keluarga. Setelah pulang, jangan mampir ke toko dan menjual beras ini," ujar Subandi.

    Subandi juga menjelaskan bahwa ini adalah kali ketujuh bantuan pangan berupa beras disalurkan. Selama enam bulan terakhir, KPM di Sidoarjo telah rutin menerima 10 kg beras setiap bulan. Ia berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.


    "Ini adalah penyaluran yang ketujuh. Nanti akan ada lagi di bulan Oktober dan Desember," ungkapnya.


    Sementara itu, Kepala Desa Bakungtemenggungan, Abu Dawud menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan Plt Bupati Sidoarjo dalam rangka meninjau penyaluran bantuan pangan beras sebanyak 10 kilogram tersebut. Dalam sambutannya, ia juga mengimbau kepada warga yang belum memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau BPJS Kesehatan untuk segera melapor ke desa sesuai intruksi Plt Bupati. Untuk dibuatkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), yang nantinya akan dicek ke Dinas Sosial.


    "Kami akan melaksanakan arahan dari Plt. Bupati Sidoarjo terkait penerbitan SKTM bagi warga yang membutuhkan. Ini sangat penting, karena jika warga kami sakit atau mengalami kecelakaan, biaya pengobatannya bisa ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten, asalkan berobat di Puskesmas atau Rumah Sakit Umum Daerah Sidoarjo. Kami sangat terbuka jika Pemkab Sidoarjo ingin berkunjung ke Balai Desa," tutupnya.tim

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini, baru

    "); ?&max-results=10'>+
    ?orderby=published&alt=json-in-script&callback=labelthumbs\"><\/script>");