Sidoarjo – Jajaran Polsek Balongbendo terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian, khususnya sabung ayam yang meresahkan masyarakat. Pada Minggu, 28 Desember 2025, Polsek Balongbendo melaksanakan patroli dan mitigasi di lokasi yang disinyalir digunakan sebagai arena perjudian sabung ayam di wilayah Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo.
Kegiatan patroli yang dimulai sekitar pukul 13.30 WIB tersebut dipimpin oleh Badal Polsek Aipda Murthado bersama personel gabungan dari Reskrim, Lantas, dan Sabhara. Sasaran patroli berada di wilayah Desa Kemangsen RT 02 RW 01, yang sebelumnya dilaporkan masyarakat sebagai tempat aktivitas sabung ayam.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas tidak menemukan adanya kegiatan sabung ayam maupun peralatan yang mengarah pada aktivitas perjudian tersebut. Meski demikian, pihak kepolisian tetap melakukan langkah preventif dengan memberikan edukasi dan imbauan kepada warga sekitar serta pemilik lokasi agar tidak memfasilitasi kegiatan yang melanggar hukum.
Polsek Balongbendo menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat terkait perjudian akan ditindaklanjuti secara serius. Masyarakat juga diimbau untuk terus berperan aktif melaporkan apabila menemukan adanya indikasi kegiatan serupa di kemudian hari.
Kapolsek Balongbendo AKP Sugeng Sulistiyono, S.H., M.H., menyampaikan bahwa patroli ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menjaga ketertiban dan memberantas penyakit masyarakat. “Kami memastikan wilayah Balongbendo harus bersih dari segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam.Dukungan dan peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga keamanan bersama,” tegasnya.
Patroli dan mitigasi berakhir pada pukul 14.15 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya kendala berarti. Kegiatan serupa akan terus ditingkatkan guna memastikan situasi kamtibmas di wilayah Balongbendo tetap terjaga. jh



