SIDOARJO – Polsek Balongbendo, Polresta Sidoarjo, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di lahan kosong belakang makam umum, Dusun Sirapan RT 13/RW 06, Desa Kemangsen, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, Minggu (23/8/2026).
Kapolsek Balongbendo Kompol Dr. Sunari, S.E., S.H., M.M., bersama personel gabungan mendatangi lokasi sekitar pukul 14.00 WIB untuk memastikan kebenaran informasi yang disampaikan masyarakat.
Setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan peserta maupun aktivitas sabung ayam. Namun, personel menemukan sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan kegiatan tersebut.
Petugas kemudian mengamankan barang-barang yang ditemukan sekaligus memusnahkan peralatan yang digunakan untuk aktivitas sabung ayam agar tidak kembali dimanfaatkan.
Kapolsek Balongbendo menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons setiap laporan masyarakat terkait gangguan keamanan dan ketertiban, termasuk dugaan perjudian.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian atau gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti,” ujar Kompol Sunari.
Polsek Balongbendo juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif. Sinergi antara kepolisian dan warga dinilai penting untuk mencegah munculnya kembali aktivitas perjudian maupun gangguan keamanan lainnya.
Langkah cepat tersebut menjadi bagian dari upaya Polsek Balongbendo dalam memberikan rasa aman sekaligus menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat secara responsif. Jun



