SIDOARJO – Kepolisian Sektor (Polsek) Jabon, Polresta Sidoarjo, bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat (dumas) terkait dugaan aktivitas judi sabung ayam di area persawahan Desa Trompoasri, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo. Aparat kepolisian turun langsung ke lokasi pada Sabtu (13/12/2025) guna memastikan kebenaran laporan tersebut.
Dipimpin langsung Kapolsek Jabon AKP I Gde Budayasa, personel Polsek Jabon mendatangi lokasi yang diduga kerap dijadikan arena sabung ayam. Setibanya di tempat kejadian, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian. Namun demikian, polisi mendapati arena serta sejumlah perlengkapan yang mengarah pada praktik judi sabung ayam.
Sebagai langkah tegas, petugas segera membongkar dan meniadakan arena beserta perlengkapan yang digunakan untuk kegiatan tersebut. Tindakan ini dilakukan untuk mencegah lokasi kembali dimanfaatkan sebagai tempat perjudian yang melanggar hukum.
Kapolsek Jabon AKP I Gde Budayasa menegaskan larangan keras terhadap segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam. Ia menekankan bahwa kepolisian tidak akan mentolerir siapapun yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.
“Kami tidak pandang bulu. Jangan sampai ada warga maupun oknum tidak bertanggung jawab yang terlibat dalam kegiatan judi sabung ayam. Perbuatan tersebut jelas melanggar hukum dan akan kami tindak tegas,” ujarnya.
Selain penindakan, petugas juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat setempat agar tidak kembali melakukan ataupun memfasilitasi kegiatan serupa. Kepolisian berharap peran aktif warga dapat membantu menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono mengapresiasi peran serta masyarakat, rekan media, dan netizen yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Menurutnya, laporan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam mendukung tugas kepolisian.
“Laporan gangguan kamtibmas, baik melalui media massa, media sosial, datang langsung ke kantor polisi, maupun melalui hotline pengaduan 110 Polresta Sidoarjo, sangat membantu kinerja kami dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat,” ungkapnya.
Dengan respons cepat terhadap pengaduan masyarakat, Polresta Sidoarjo menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk perjudian serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Jh


