• Jelajahi

    Copyright © WARTA - KOTA DELTA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    DON'T MISS
    Loading...

    Latest Post

    Polresta Sidoarjo Ungkap Peredaran Sabu dan Ganja, Tiga Tersangka Ditangkap

    SJ MEDIA OFFICIAL
    12 Mar 2026, 22.08 WIB Last Updated 2026-03-12T15:08:22Z


    SIDOARJO — Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ganja di wilayah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap tiga orang tersangka serta menyita puluhan paket narkotika yang siap edar.


    Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo Kompol Dwi Gastimur Wanto mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan dua tersangka berinisial MKM dan MAA pada Senin (9/3/2026) sekitar pukul 20.30 WIB. Keduanya ditangkap di sebuah rumah kos di wilayah Sidoarjo.


    “Dua tersangka yang diamankan merupakan warga Desa Krembung, Sidoarjo, dan tidak memiliki pekerjaan tetap,” kata Dwi saat dikonfirmasi.


    Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa alat hisap sabu lengkap dengan pipet, timbangan digital, pipet kaca, 14 klip sabu, 49 paket sabu, satu klip besar berisi sabu, serta puluhan paket ganja.


    Selain itu, polisi juga menemukan 45 paket ganja, satu paket besar ganja, tiga plastik besar berisi ganja, serta satu plastik yang berisi batang ganja.


    Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap kedua tersangka, petugas kemudian melakukan pengembangan ke lokasi lain yang diduga berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika tersebut.


    Pengembangan mengarah ke sebuah rumah di wilayah Tulangan, Sidoarjo. Di lokasi tersebut, polisi kembali menangkap satu tersangka berinisial QHW yang diketahui bekerja sebagai karyawan pabrik dan merupakan warga setempat.


    Dari tangan QHW, polisi menyita 30 paket sabu, empat paket sabu siap edar, serta satu unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkotika.


    Secara keseluruhan, dari pengungkapan di dua lokasi tersebut, polisi menyita barang bukti sabu seberat sekitar 56 gram dan ganja seberat sekitar 408 gram. Narkotika tersebut diketahui telah dipaketkan menjadi sekitar 100 paket siap edar.


    “Total barang bukti yang diamankan yakni sabu sekitar 56 gram dan ganja sekitar 408 gram yang telah dipaketkan menjadi kurang lebih 100 poket siap edar,” ujar Dwi.


    Saat ini ketiga tersangka telah diamankan di Polresta Sidoarjo guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain dalam kasus tersebut.


    Dwi mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan sekitar dengan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika.


    “Apabila mengetahui adanya transaksi, peredaran maupun penyalahgunaan narkoba, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” katanya. Jun

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini, baru

    "); ?&max-results=10'>+
    ?orderby=published&alt=json-in-script&callback=labelthumbs\"><\/script>");