![]() |
| Kompol Sugeng Sulityono S.H., M.H. Kapolsek Balongbendo |
Sidoarjo – Polsek Balongbendo memberikan klarifikasi terkait beredarnya isu dugaan penyebaran foto hasil penangkapan oleh Kapolsek Balongbendo ke media sosial yang belakangan menimbulkan polemik di sejumlah kalangan.
Kapolsek Balongbendo Kompol Sugeng Sulistiyono menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan.
Menurutnya, pihak Polsek Balongbendo tidak pernah secara resmi mengunggah ataupun menyebarkan foto penangkapan seseorang ke media sosial sebagaimana yang beredar dalam pemberitaan.
“Kami tegaskan bahwa tidak ada unggahan resmi dari Kapolsek Balongbendo terkait foto penangkapan tersebut di media sosial. Informasi yang beredar perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa setiap penanganan perkara yang dilakukan oleh Polsek Balongbendo selalu mengedepankan prosedur hukum, etika, serta asas praduga tak bersalah sebagaimana ketentuan yang berlaku di institusi kepolisian.
Polsek Balongbendo juga menghormati peran media sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya berharap setiap informasi yang beredar dapat dikonfirmasi terlebih dahulu agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru.
“Kami tetap terbuka kepada rekan-rekan media untuk berkomunikasi dan melakukan konfirmasi agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap akurat dan berimbang,” tambahnya.
Sementara itu, pihak Polsek Balongbendo menegaskan akan terus menjalankan tugas pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum kepada masyarakat secara profesional serta menjunjung tinggi integritas institusi.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi serta tetap menjaga situasi yang kondusif di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Jh


