• Jelajahi

    Copyright © WARTA - KOTA DELTA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Create a vertical poster design with a formal, modern, and patriotic Indonesian theme for a “Peaceful Village Head Election”. Use dominant red, white, and light blue colors with traditional Indonesian batik ornaments on the left and right borders. Add decorative elements such as red-and-white ribbons, small stars, confetti, and festive accents while maintaining an official government-style appearance. At the top of the poster, place organization logos and the text: “PAGUYUBAN KEPALA DESA INDONESIA (PKDI) KECAMATAN BALONGBENDO BERSAMA FORKOPIMKA BALONGBENDO, KABUPATEN SIDOARJO” Add a bold large 3D-style headline in the center: “SIAP MENSUKSESKAN PEMILIHAN KEPALA DESA DAMAI (PILKADES DAMAI)” In the middle section, show a realistic group photo of 7 officials and community leaders standing in front of a government building, posing with their right hands on their chest. The group should include village heads, police officers, military personnel, and village officials. Use natural lighting and a formal documentary-style composition. At the bottom, add a ribbon/banner with the text: “UNTUK BALONGBENDO YANG AMAN DAN MAJU” Design style: clean and professional Indonesian government organization poster combination of flat illustration and realistic photography symmetrical layout high quality Instagram-friendly sharp details vertical 4:5 ratio.

    Latest Post

    Tak Hanya Cek Tumpukan Sampah, Polisi Telusuri Asal Material hingga ke Perusahaan

    SJ MEDIA OFFICIAL
    20 Agu 2026, 18.57 WIB Last Updated 2026-08-26T11:57:23Z



    SIDOARJO – Aduan masyarakat terkait tumpukan material di pekarangan warga Desa Jeruklegi, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, mendapat respons cepat dari Polsek Balongbendo.


    Tak hanya mengecek lokasi tumpukan material, polisi juga mendatangi salah satu perusahaan yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut untuk memastikan asal-usul material serta legalitas pengelolaannya.


    Pengecekan pertama dilakukan Kapolsek Balongbendo Kompol Dr. Sunari, S.E., S.H., M.H., bersama jajarannya pada Rabu (19/8/2026). Sehari kemudian, Kamis (20/8/2026), polisi melanjutkan pendalaman dengan mendatangi perusahaan terkait.


    Langkah tersebut dilakukan menyusul aduan dari sebuah LSM yang meminta polisi memastikan keberadaan tumpukan material tersebut tidak menimbulkan persoalan bagi warga maupun lingkungan.


    “Siang ini kami bersama para Kanit meninjau lokasi sebagai tindak lanjut pengaduan masyarakat. Kami ingin memastikan kondisi sebenarnya di lapangan,” kata Sunari.


    Dari hasil pengecekan awal, polisi menemukan material berupa plastik, kertas, dan kaleng dalam kondisi kering.


    Berdasarkan keterangan pekerja, sekitar 70 persen material masih dapat dipilah dan memiliki nilai ekonomis untuk dijual kembali. Sementara sekitar 30 persen lainnya disebut tidak memiliki nilai ekonomis.


    Meski terdapat tumpukan material, polisi juga berdialog dengan warga sekitar untuk mengetahui dampak yang dirasakan masyarakat. Sejauh ini, warga mengaku belum terganggu oleh aktivitas tersebut, termasuk tidak adanya bau menyengat.


    Namun, Sunari tetap meminta pengelola memperbaiki penataan material agar tidak semakin meluas.


    “Kami mengimbau agar lokasi disekat atau dipagari sehingga tidak semakin melebar. Kalau material datang, sebisa mungkin langsung disortir dan dikemas dengan rapi,” ujarnya.




    Polisi juga menaruh perhatian terhadap aktivitas pembakaran material yang dinilai tidak memiliki nilai ekonomis.


    Sunari mengingatkan agar pembakaran dilakukan secara hati-hati mengingat lokasi berada tidak jauh dari permukiman warga.


    “Yang sekitar 30 persen dan tidak bernilai ekonomis tadi dibakar. Kami mengimbau agar pembakaran dilakukan dengan sangat hati-hati. Jangan sampai api menyulut rumah warga karena jarak antarbangunan cukup dekat,” katanya.


    Selain persoalan penataan, polisi kini mendalami hubungan antara pemilik lahan dengan perusahaan yang diduga memasok material tersebut.


    Pada Kamis (20/8/2026), jajaran Polsek Balongbendo mendatangi perusahaan terkait. Polisi akan meminta keterangan mengenai bentuk kerja sama, asal material, serta dokumen pendukung yang dimiliki.


    Pemeriksaan juga akan mencakup kemungkinan adanya material yang masuk kategori limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).


    “Kami akan memastikan MoU-nya seperti apa dan memeriksa surat-surat pendukung, termasuk terkait limbah B3. Semuanya harus dipastikan terpenuhi sehingga persoalan ini bisa dijawab secara komprehensif,” ujar Sunari.


    Dari pemeriksaan secara kasatmata, polisi belum menemukan indikasi material berbahaya maupun bau menyengat. Meski begitu, kepastian mengenai jenis material tetap akan dikoordinasikan dengan pihak teknis terkait.



    Sementara itu Slamet (65), warga sekitar, mengatakan keberadaan tumpukan material tersebut sudah berlangsung cukup lama.


    Menurut dia, hingga kini aktivitas tersebut belum memberikan dampak berarti bagi warga.


    “Sudah lama dan tidak berdampak apa pun. Tidak ada bau yang mengganggu,” kata Slamet.


    Ia menambahkan, sebagian pekerja yang melakukan pemilahan material merupakan warga sekitar. Selama ini, aktivitas tersebut disebut tidak menimbulkan persoalan di lingkungan.


    Polsek Balongbendo memastikan penanganan persoalan tersebut masih berlanjut. Polisi akan mendalami legalitas kerja sama, asal-usul material, jenis material yang dikelola, hingga tata cara pengelolaannya.


    Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian bagi masyarakat sekaligus mencegah munculnya persoalan lingkungan di kemudian hari.


    Polisi juga menegaskan bahwa hasil pemeriksaan terhadap perusahaan dan pendalaman di lapangan akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku. ( Red) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini, baru

    MEMO CYBER TV

    "); ?&max-results=10'>+
    ?orderby=published&alt=json-in-script&callback=labelthumbs\"><\/script>");