SIDOARJO – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Desa Wonokupang, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 05.30 WIB. Insiden tersebut mengakibatkan satu orang pengendara mengalami luka serius hingga patah tulang dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Peristiwa nahas itu terjadi tepatnya di depan PT Aneka Plastindo. Dua kendaraan yang terlibat adalah sepeda motor Honda Vario nomor polisi W-3922-JS yang dikendarai Misniati (52), warga Desa Sumberrame, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, dan sepeda motor Honda Scoopy nomor polisi S-6081-NV yang dikendarai Dimas Nur Putra (20), warga Desa Tunggalpager, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.
Berdasarkan keterangan awal petugas, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Vario melaju dari arah utara ke selatan, yakni dari arah Bakalan menuju Tarik. Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan tersebut bertabrakan dengan sepeda motor Honda Scoopy yang melaju dari arah berlawanan, selatan ke utara.
Benturan keras mengakibatkan pengendara Honda Scoopy, Dimas Nur Putra, terjatuh hingga masuk ke sungai yang berada di sisi jalan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet pada kaki kanan serta patah tulang pada lengan kiri. Korban kemudian dievakuasi dan mendapatkan perawatan medis di RSU Anwar Medika, Balongbendo.
Sementara itu, pengendara Honda Vario dilaporkan selamat tanpa mengalami luka serius. Tidak ada korban meninggal dunia dalam kejadian tersebut.
Petugas dari Unit Lantas Polsek Balongbendo yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan saksi. Selain itu, petugas juga mengajukan permohonan visum terhadap korban luka.
Dari hasil penyelidikan sementara, kecelakaan diduga dipicu oleh faktor kurang hati-hatinya pengendara saat melintas di lokasi kejadian. Tidak ditemukan adanya faktor kerusakan kendaraan, kondisi alam, maupun sarana jalan yang menjadi penyebab utama kecelakaan.
Kapolsek Balongbendo Kompol Sugeng Sulistiyono, S.H., M.H., melalui laporan resminya menyampaikan bahwa penanganan awal telah dilakukan oleh anggota Unit Lantas Polsek Balongbendo, sebelum akhirnya kasus tersebut dilimpahkan ke Unit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo untuk penanganan lebih lanjut.
Akibat kejadian tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp500 ribu. Polisi mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan, terutama pada jam-jam rawan di pagi hari.


