• Jelajahi

    Copyright © WARTA - KOTA DELTA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    DON'T MISS
    Loading...

    Latest Post

    Klarifikasi Polisi dan Pedagang Akhiri Polemik Dugaan Keterlibatan Aparat dalam Kasus Miras di Tanggulangin

    SJ MEDIA OFFICIAL
    28 Feb 2026, 23.50 WIB Last Updated 2026-02-28T16:50:34Z


    Sidoarjo — Polemik terkait penggerebekan penjualan minuman keras (miras) di wilayah Ketapang, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, akhirnya menemukan titik terang. Klarifikasi dari berbagai pihak, baik anggota Kepolisian maupun penjual, menghadirkan fakta yang diharapkan dapat meredakan kesalahpahaman sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.


    Anggota Kepolisian berinisial TGH secara terbuka membantah tudingan yang menyebut dirinya terlibat sebagai pemasok arak maupun meminta sejumlah uang kepada penjual miras. Ia menegaskan, selama ini justru berupaya melakukan pembinaan dan pencegahan demi menjaga keamanan lingkungan.


    “Saya tidak pernah meminta apalagi menjadi pemasok arak kepada Tuminah. Justru kami sudah beberapa kali menegur agar menghentikan penjualan miras demi menjaga situasi kamtibmas,” ujarnya, Sabtu (28/2/2026).


    Pernyataan tersebut diperkuat oleh Tuminah, pedagang arak di kawasan eks tol Tanggulangin–Porong. Dengan nada tenang, ia mengungkapkan bahwa selama ini tidak pernah ada permintaan uang maupun suplai arak dari aparat Kepolisian. Sebaliknya, ia mengaku telah beberapa kali mendapatkan teguran agar menghentikan aktivitas penjualan miras.


    “Tidak ada permintaan uang atau suplai arak dari Polisi. Yang ada justru saya ditegur jajaran Polsek Tanggulangin untuk segera menutup penjualan miras,” ungkapnya.


    Di sisi lain, Kapolsek Tanggulangin, Kompol Anggono Jaya, menegaskan komitmen institusinya untuk menjaga integritas dan profesionalitas. Ia memastikan, setiap anggota yang terbukti melanggar aturan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa pandang bulu.


    “Kami tidak akan mentolerir pelanggaran. Jika ada anggota yang bertindak di luar aturan dan mencederai institusi Polri, pasti akan ditindak tegas sesuai ketentuan,” tegasnya.


    Ia juga menjelaskan bahwa penertiban peredaran miras merupakan bagian dari tugas rutin Kepolisian untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Langkah tersebut tidak hanya bertujuan menegakkan aturan, tetapi juga melindungi masyarakat dari potensi dampak negatif peredaran minuman keras ilegal.


    Klarifikasi yang disampaikan secara terbuka ini diharapkan mampu meluruskan informasi yang sempat beredar di masyarakat. Lebih dari itu, transparansi dan komunikasi yang humanis menjadi jembatan penting dalam menjaga hubungan baik antara aparat dan warga.


    Di tengah dinamika yang terjadi, kejujuran dan keterbukaan semua pihak menjadi kunci. Sebab pada akhirnya, keamanan dan ketertiban bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga lahir dari kepercayaan dan kerja sama seluruh elemen masyarakat. Jun

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini, baru

    "); ?&max-results=10'>+
    ?orderby=published&alt=json-in-script&callback=labelthumbs\"><\/script>");