• Jelajahi

    Copyright © WARTA - KOTA DELTA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    DON'T MISS
    Loading...

    Latest Post

    Polisi Bantah Isu Tangkap Lepas Kasus LPG Subsidi, Polresta Sidoarjo Tegaskan Tak Cukup Bukti

    SJ MEDIA OFFICIAL
    28 Feb 2026, 21.50 WIB Last Updated 2026-02-28T14:50:29Z


    Akp tri Novi handono ( kasi Humas Polresta sidoarjo)

    SIDOARJO — Polresta Sidoarjo memberikan klarifikasi terkait isu dugaan tangkap lepas dalam kasus penyalahgunaan distribusi LPG subsidi 3 kilogram. Polisi menegaskan bahwa pemulangan tiga orang terduga dilakukan karena belum ditemukan bukti cukup adanya tindak pidana.


    Kasi Humas Polresta Sidoarjo, AKP Tri Novi Handono, menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat pada Kamis (19/2/2026). Saat itu, anggota Unit V Satreskrim menerima informasi adanya dugaan penyalahgunaan distribusi LPG subsidi di wilayah Porong, Kabupaten Sidoarjo.


    “Anggota kami kemudian mengamankan tiga orang terduga pelaku untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Tri Novi Handono, Sabtu (28/2/2026).


    Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan tabung LPG subsidi 3 kilogram dalam kondisi segel telah dibuka. Tabung tersebut diduga akan dibawa keluar wilayah Sidoarjo, tepatnya ke Kabupaten Pasuruan, untuk dijual kembali.


    Polisi kemudian melakukan pengembangan dan penyelidikan lanjutan ke wilayah Pasuruan guna memastikan dugaan penyalahgunaan distribusi LPG subsidi tersebut.


    Namun, dari hasil pendalaman, petugas tidak menemukan adanya aktivitas yang mengarah pada tindak pidana sebagaimana dugaan awal.


    “Karena dari hasil penyelidikan belum ditemukan atau diperoleh bukti yang cukup terkait adanya peristiwa pidana, maka terhadap ketiga terduga pelaku beserta barang yang sempat diamankan akhirnya dipulangkan,” jelasnya.


    Ia menegaskan bahwa keputusan pemulangan tersebut murni berdasarkan hasil penyelidikan dan bukan karena adanya praktik permainan atau intervensi tertentu.

    “Alasan dipulangkannya terduga pelaku bukan karena ada permainan nominal, melainkan karena tidak cukup bukti,” tegasnya.


    Meski demikian, polisi mengakui bahwa terdapat dugaan pelanggaran administratif, yakni upaya membawa LPG subsidi ke luar wilayah distribusi yang telah ditentukan dengan membuka segel tabung. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, perbuatan tersebut dinilai belum memenuhi unsur pidana.


    Polresta Sidoarjo juga mengimbau masyarakat agar tetap aktif melaporkan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan distribusi LPG subsidi.


    “Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan LPG subsidi, sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. Jun

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini, baru

    "); ?&max-results=10'>+
    ?orderby=published&alt=json-in-script&callback=labelthumbs\"><\/script>");